23 April 2026 16:46
Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) meluncurkan kajian perdana terkait klasifikasi aset keuangan digital di Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk mendorong terciptanya kerangka regulasi yang lebih jelas dan adaptif dalam merespons pesatnya inovasi teknologi keuangan di Tanah Air.
Acara peluncuran yang digelar di Jakarta tersebut turut dihadiri oleh para pemangku kepentingan, mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), hingga perwakilan kementerian terkait. Kajian ini diharapkan dapat menjadi rujukan utama bagi pengambil kebijakan dalam menyusun regulasi aset keuangan digital ke depan.
| Baca juga: Turis Jepang Bisa Scan QR saat Belanja di RI, QRIS Segera Berlaku |