Aftech Luncurkan Kajian Klasifikasi Aset Keuangan Digital, Dorong Regulasi Adaptif

23 April 2026 16:46

Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) meluncurkan kajian perdana terkait klasifikasi aset keuangan digital di Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk mendorong terciptanya kerangka regulasi yang lebih jelas dan adaptif dalam merespons pesatnya inovasi teknologi keuangan di Tanah Air.

Acara peluncuran yang digelar di Jakarta tersebut turut dihadiri oleh para pemangku kepentingan, mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), hingga perwakilan kementerian terkait. Kajian ini diharapkan dapat menjadi rujukan utama bagi pengambil kebijakan dalam menyusun regulasi aset keuangan digital ke depan.
 

Baca juga: Turis Jepang Bisa Scan QR saat Belanja di RI, QRIS Segera Berlaku

Ketua Umum Aftech, Pandu Sjahrir, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan wujud dukungan industri terhadap dialog kebijakan serta upaya menjawab tantangan teknologi yang berkembang cepat. 

"Harapan kita di sini, AFTECH menjadi bridge (jembatan) antara pemain privat dengan OJK untuk bisa berbicara soal inovasi yang sedang terjadi," ujar Pandu.

Salah satu poin penting dalam kajian ini adalah peran tokenisasi aset yang dinilai mampu memperluas akses investasi bagi masyarakat, mempercepat proses transaksi, serta meningkatkan partisipasi publik dalam pasar keuangan.

Aftech menegaskan pentingnya kepastian hukum melalui klasifikasi yang jelas serta perlu diperkuat dengan koordinasi antar regulator.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)