16 Mahasiswa UI Terlibat Kasus Pelecehan Verbal Terancam DO

15 April 2026 13:13

Kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) terancam mendapatkan sanksi berat jika terbukti melakukan pelanggaran. Sanksi tersebut berupa pemberhentian atau drop out.

Rektor UI, Heri Hermansyah, menegaskan pihaknya akan memantau langsung penanganan kasus ini sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Saya baru mendengarnya tadi malam ya. Saya sudah tanya ke dekannya ya, lagi menunggu respons, tetapi saya juga memperhatikan di berbagai media, bahwa dekan apa Fakultas Hukum sudah meresponnya ya kalau tidak salah. Jadi nanti kita di Rektorat akan memonitor bagaimana penanganan di Fakultas. Sama-sama kita monitor ya,” ujar Heri, dalam program Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Rabu, 15 April 2026.
 


Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang diduga berisi komentar bernada seksual dan objektifikasi terhadap perempuan. Percakapan tersebut juga melibatkan sejumlah mahasiswa serta menyebut pihak-pihak di lingkungan kampus.

Pihak kampus menegaskan penanganan dilakukan dengan pendekatan perlindungan korban. Proses yang berjalan meliputi verifikasi bukti, pemanggilan pihak terkait, hingga pendampingan bagi korban. Sementara itu, di tingkat organisasi mahasiswa, sejumlah terduga pelaku telah dijatuhi sanksi awal berupa pencabutan status keanggotaan.


 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Reno Panggalih Nuha Lathifah)