Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Tewasnya Warga saat Kerusuhan di Pejompongan

29 August 2026 08:26

Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi resmi terkait meninggalnya seorang warga laki-laki dalam kerusuhan yang terjadi usai aksi penyampaian pendapat di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus lalu.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 28 Agustus 2026, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memaparkan kronologi kejadian tersebut. Penemuan korban bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya warga dalam kondisi darurat di tengah kerusuhan.

"Polri pun untuk melakukan evakuasi harus melihat menghitung evakuasi tersebut aman bagi petugas yang melakukan evakuasi. Sehingga pada saat lokasi itu sudah diamankan, Biddokkes Polda Metro Jaya mengevakuasi seseorang laki-laki yang dalam kondisi pingsan," ujar Budi Hermanto dalam tayangan Headline News Metro TV, Sabtu, 29 Agustus 2026.

Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Mintohardjo untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia saat sedang menjalani penanganan di rumah sakit tersebut.
 


Guna proses identifikasi lebih lanjut, jenazah kemudian dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati pada tengah malam sekitar pukul 23.30 WIB hingga 24.00 WIB. Pihak kepolisian juga telah melakukan proses visum terhadap korban.

Budi menambahkan bahwa pihak kepolisian telah bertemu dengan keluarga almarhum, khususnya anak kandung korban. Meski kepolisian mengajukan permohonan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian, pihak keluarga secara resmi menolak.

"Kami tetap melakukan mengajukan permohonan untuk dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian, ini juga ditolak oleh pihak keluarga dan sudah mengeluarkan surat pernyataan,” jelasnya.

Polda Metro Jaya juga menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya warga tersebut di tengah peristiwa kerusuhan tersebut.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X