Banda Aceh: Personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh memusnahkan ladang ganja seluas 2,5 hektare di kawasan pegunungan Gampong Meureu Bueng Ue, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar. Ribuan batang ganja dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar langsung di lokasi penemuan.
Pemusnahan dipimpin Kasdim 0101/Kota Banda Aceh, Letkol Inf Muhsin. Sebelum mencapai lokasi, puluhan personel TNI harus menempuh perjalanan sekitar satu jam melintasi sungai serta lereng pegunungan yang licin akibat hujan.
Setibanya di lokasi, petugas langsung mencabut dan membakar ribuan batang ganja dengan tinggi tanaman berkisar satu hingga satu setengah meter. Selain tanaman ganja, petugas juga menemukan pupuk yang diduga digunakan untuk menunjang pertumbuhan tanaman tersebut.
Letkol Inf Muhsin mengatakan, ladang ganja itu ditemukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas di kawasan perbukitan. Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan lahan ganja dengan luas sekitar 2,5 hektare.
"Atas dasar laporan masyarakat, kami menemukan lahan penanaman ganja ini seluas kurang lebih 2,5 hektare dan hari ini langsung kami laksanakan pemusnahannya," kata Letkol Inf Muhsin.
Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, tanaman ganja tersebut diperkirakan telah berusia sekitar dua hingga tiga bulan.
"Kalau kita lihat usia tanam pohon ganja ini kurang lebih sekitar dua sampai tiga bulan," ujarnya.
Hingga saat ini, pemilik ladang ganja tersebut belum berhasil ditemukan. Petugas menduga pelaku telah melarikan diri sebelum lokasi itu ditemukan aparat. Kodim 0101/Kota Banda Aceh menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mengusut kepemilikan ladang ganja tersebut sekaligus mencegah aktivitas serupa di kawasan pegunungan Aceh Besar.