KPK Tetap Bawa Rahmat Effendi ke Pengadilan Meski Uang Suap Dikembalikan

30 January 2022 15:59

KPK menegaskan akan tetap melakukan penyidikan terkait dugaan suap yang dilakukan Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi, dan tetap membawa ke pengadilan. KPK akan tetap mencari barang bukti meskipun sebagian uang dalam kasus ini sudah dikembalikan Ketua DPRD Bekasi Chairoman J Putro. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Joshua Londah)