31 August 2020 13:58
SHARE NOW
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menetapkan batas kandungan BPA yang aman untuk kemasan makanan dan minuman. Untuk produk air minum kemasan wajib memiliki sertifikat SNI dan izin edar BPOM.
terkait
lainnya