13 October 2020 19:13
Bareskrim Polri menetapkan enam orang petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebagai tersangka dari total delapan orang yang diamankan. Delapan orang tersebut ditangkap karena diduga menyebarkan informasi palsu dan ujaran kebencian, sehingga menyebabkan kericuhan saat demo menolak RUU Cipta Kerja.