Kejati Banten Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Ponpes

23 April 2021 22:14

Kejaksaan Tinggi Banten kembali menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi penyaluran dana hibah pondok pesantren tahun 2020. Kedua tersangka memiliki peran masing-masing dalam korupsi senilai Rp117 miliar tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Heru Nazar)