3 July 2020 14:50
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI hari ini (03/07/2020) kembali memusnahkan barang bukti narkoba dari 8 kasus penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu seberat 86,6 kg, ekstasi sebanyak 80.430 butir, tembakau gorila 211 gram, dan dimetiltriptamina sebanyak 1,5 gram.