BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 8 Kasus

3 July 2020 14:50

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI hari ini (03/07/2020) kembali memusnahkan barang bukti narkoba dari 8 kasus penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu seberat 86,6 kg, ekstasi sebanyak 80.430 butir, tembakau gorila 211 gram, dan dimetiltriptamina sebanyak 1,5 gram.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)