Jokowi Siap Bersaksi di Sidang Roy Suryo Jika Dapat Panggilan Resmi

29 October 2026 19:29

Solo: Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo menyatakan kesiapannya untuk hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo. Jokowi menegaskan akan memenuhi panggilan jika menerima undangan resmi dari jaksa penuntut umum (JPU).

“Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya insyaallah saya hadir,” kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, dikutip dari tayangan Metro Hari Ini Metro TV, Kamis 29 Oktober 2026. 

Jokowi mengaku belum mengetahui secara pasti jadwal pemanggilan dirinya untuk memberikan kesaksian dalam persidangan tersebut. 

Meski belum menerima kepastian jadwal, Jokowi kembali menegaskan kesiapannya untuk hadir apabila mendapat undangan resmi dari jaksa penuntut umum.

Jokowi juga menjelaskan akan memberikan keterangan sesuai dengan pertanyaan yang diajukan selama persidangan.

“Iya, menjawab apa yang ditanyakan, gitu aja. Menyampaikan apa yang ditanyakan oleh para pihak, baik oleh Yang Mulia para hakim, jaksa penuntut umum, maupun dari pengacara para terdakwa,” ujar Jokowi.

Kehadiran Jokowi sebagai saksi sebelumnya direncanakan oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo. 

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X