Saat ‘Kemewahan’ Muncul di Balik Jeruji Lapas Cibinong

Metro TV • 28 September 2026 16:18

Jakarta: Lembaga pemasyarakatan identik dengan kamar hunian yang sederhana dan terbatas. Namun, gambaran berbeda ditemukan Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 23 September 2026.

Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang berada terpisah dari blok hunian umum. Kamar-kamar tersebut memiliki berbagai fasilitas, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, pendingin ruangan atau AC, hingga kulkas.

Tak hanya soal fasilitas, keberadaan kamar khusus tersebut juga menjadi sorotan karena adanya dugaan penghuni atau narapidana membayar sejumlah uang untuk dapat menikmati fasilitas tersebut.
 

 

Punya Akses Kendaraan hingga Jalan Keluar

Ombudsman juga menemukan adanya akses kendaraan menuju area kamar khusus tersebut. Bahkan, terdapat dua akses keluar yang terhubung langsung dengan perkampungan di sekitar lapas.

Akses tersebut tidak dilengkapi pagar permanen. Kondisi ini menjadi bagian dari temuan Ombudsman dalam sidak yang dilakukan di Lapas Cibinong.

Temuan fasilitas khusus tersebut kemudian berujung pada pencopotan lima pejabat Lapas Cibinong dari jabatannya.

ICW Soroti Dugaan Jual-Beli Privilege

Temuan Ombudsman turut mendapat perhatian Indonesia Corruption Watch (ICW). Peneliti ICW Wana Alamsyah menilai persoalan tersebut tidak seharusnya dilihat hanya sebagai persoalan administrasi di dalam lapas.

Menurut Wana, perlu ditelusuri lebih jauh apakah terdapat pola lama berupa pemberian fasilitas, akses, atau kebebasan tertentu kepada narapidana sebagai privilege yang kemudian diperjualbelikan oleh oknum petugas lapas.

Wana juga mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan terhadap dugaan tersebut. Ia menyinggung pengalaman kasus di Lapas Sukamiskin yang menunjukkan bahwa praktik jual-beli fasilitas dan izin keluar lapas dapat berkembang menjadi dugaan suap.

Dengan adanya temuan kamar khusus lengkap dengan berbagai fasilitas tersebut, persoalan di Lapas Cibinong kini tidak hanya berkaitan dengan perbedaan fasilitas hunian. Dugaan adanya pembayaran untuk mendapatkan fasilitas hingga kemungkinan jual-beli privilege menjadi hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)


Close Ads X
Close Ads X