Tangkapan layar- Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat memimpin rapat di Jakarta, Selasa (15/9/2026). ANTARA/Khaerul Izan (M)
Besok, Komisi II DPR-Ombudsman Bahas Klaster Mewah di Lapas Cibinong
Siti Yona Hukmana • 28 September 2026 15:15
Jakarta: Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjadwalkan rapat dengan Ombudsman RI untuk membahas persoalan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong pada Selasa, 29 September 2026. DPR ingin mendengar fakta dari Ombudsman mengenai persoalan itu dan mendorong untuk terus bekerja mencegah maladministrasi serta perbaikan pelayanan publik.
"Insyaallah besok jam 14.00 WIB Ombudsman kami panggil," kata Rifqinizamy di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 28 September 2026.
"Ombudsman itu bukan menangani persoalan berdasarkan fakta-fakta pada titik-titik tertentu, tetapi kemudian mengambil berbagai macam fakta di seluruh Indonesia untuk melakukan rekomendasi pelayanan publik," kata Rifqinizamy.
Maka dari itu, dorongan perbaikan yang dilakukan Ombudsman harus tertuju pada institusi secara keseluruhan, bukan hanya pada unit-unit pelayanan saja. Lebih lanjut, Rifqinizamy mendorong Ombudsman memberikan rekomendasi konkret terkait perbaikan tata kelola lembaga permasyarakatan di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi saat memberikan penjelasan terkait temuan Ombudsman dalam rapat bersama Komisi XIII DPR, Senin, 28 September 2026. Foto: Tangkapan layar.
Sebelumnya, Komisi XIII DPR menggelar rapat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membahas temuan Ombudsman RI mengenai fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Namun, rapat itu tidak dihadiri Ombudsman.
Komisi XIII DPR membahas temuan Ombdusman Bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto.