NEWSTICKER

Hindari Abuse Power, Masa Jabatan Pimpinan KPK 4 Tahun Dinilai Cukup

N/A • 18 May 2023 20:19

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengajukan gugatan judisial review soal masa jabatan pimpinan KPK ke MK. Langkah wakil ketua lembaga antirasuah ini menuai sorotan di tengah kontroversi dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan KPK dan merosotnya indeks presepsi korupsi.

Menurut mantan pimpinan KPK Mochammad Jasin, mengungkapkan bahwa masa jabatan KPK selama 4 tahun dinilai sangat cukup. Hal ini untuk menghindari dari abuse of power kepemimpinan. 

"Masa jabatan KPK selama tahun itu cukup. Untuk menjaga dari abuse of power," ujar Mochammad Jasin dalam Primetime News Metro TV, Kamis (18/5/2023). 

Jasin juga mengungkapkan bahwa KPK merupakan lembaga negara yang spesifik dalam aspek psychology. Ia menilai, KPK punya kewenangan yang sangat luas, sehingga untuk masa jabatan pimpinan empat tahun dinilainya cukup. 

"Jadi KPK ini dengan masa jabatan 4 tahun sebagai mana diatur dalam salah satu pasalnya, itu tidak melanggar kepastian hukum. KPK itu, adalah lembaga yang spesifik. Spesifiknya adalah lembaga negara yang di desain secara aspek psychologynya bahwa lembaga ini mempunyai suatu kewenangan yang luas," ujar Mochammad Jasin.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan alasan dia mengajukan gugatan ke MK untuk memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK adalah menurut Pasal 7 UUD 1994 bahwa pemerintahan itu memiliki usia lima tahunan. Itu juga terimplementasi di pemerintahan baik bupati hingga presiden. 

"Berdasarkan Pasal 7 UUD bahwa pemerintahan itu usianya lima tahunan dan itu juga terimplementasi kepada pemerintahan baik presiden ke bupati. 12 lembaga negara non kementerian juga lima tahunan, yang statusnya dalam struktur kenegaraan sama, yaitu adhoc dan bersifat independen," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam Primetime News Metro TV, Kamis (18/5/2023). 

Jasin memberi saran, jika ingin memperpanjang masa jabatan, lebih baik mendaftar lagi ke periode selanjutnya. 

"Kalau mau memperpanjang seperti Pak Alex, daftar lagi. kalau tidak bisa sekarang ya periode kapan-kapan kan juga bisa," ungkap Jasin.
(Firny Firlandini Budi)

Tag

kpk