Kejagung Panggil Airlangga Hartarto soal Kasus Korupsi Izin Ekspor CPO

18 July 2023 18:04

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto untuk diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor minyak sawit mentah (CPO). Airlangga dijadwalkan diperiksa Selasa sore, 18 Juli 2023. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung I Ketut Sumedana membenarkan ada pemanggilan terhadap Airlangga. Tapi dia tidak bisa memastikan Airlangga akan memenuhi panggilan atau tidak.

Kejagung saat ini memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah CPO dan turunannya. Perkara terjadi periode 2021-2022 dan merugikan negara Rp6,47 triliun.

Perkara berawal dari kisruh minyak goreng di dalam negeri. Saat itu terjadi lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng. Pemerintah lantas menerbitkan berbagai kebijakan. Satu di antaranya mewajibkan eksportir menutup kebutuhan minyak domestik.

Kejagung telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka dalam kasus ini, masing-masing Wilmar Nabati Indonesia, Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas.

Sejumlah pihak telah divonis bersalah dalam kasus ini. Mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhama dihukum tiga tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Analis Independent Research & Advisory Indonesia dan Tim Asistensi Menko Perekonomian Weibinanto Halimdjati dihukum bui satu tahun dan denda Rp100 juta. Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor divonis 1 tahun 5 bulan dan denda Rp100 juta.

Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley divonis satu tahun penjara dan denda Rp100 juta. Terakhir, General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang. Pierre divonis satu tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Leah Alexis Laloan)