NEWSTICKER

Kejagung Butuh Waktu Setahun Buktikan Aliran Fiktif Waskita Karya

N/A • 3 May 2023 07:12

Kejaksaan Agung membeberkan alasan baru terungkapnya kasus korupsi penyimpangan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020 dengan kerugian negara sekitar Rp2,5 triliun. Penyidik Kejagung disebut butuh waktu satu tathun untuk membuktikan aliran fiktif tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menerangkan bahwa kasus baru terungkap sekarang lantaran penyidikan baru bisa dilakukan usai adanya proses pencarian dana proyek fiktif.

Disebutkan pula, penyidik Kejagung membutuhkan waktu satu tahun untuk membongkar korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh Waskita Karya. 

Kejagung juga berkeyakinan guna mengungkap kasus korupsi besar diperlukan strategi dan waktu, sehingga dipastikan betul-betul adanya kerugian negara. 

Dalam kasus korupsi Waskita Karya, pembayaran dana proyek fiktif diketahui baru dibayarkan pada 2022, sehingga penyidik Kejagung baru bisa bergerak untuk memburu pelaku korupsi usai adanya proses pencarian dana proyek fiktif.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Nienda Farras Athifah)