NEWSTICKER

Bareskrim Polri Layangkan Pemanggilan Kedua Dito Mahendra

N/A • 2 May 2023 12:46

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan memanggil Dito Mahendra sebagai tersangka untuk pemeriksaan kedua mengenai kepemilikan senjata api ilegal, Selasa (2/5/2023).

Pemanggilan kedua ini dilayangkan setelah Dito Mahendra mangkir dari pemanggilan pertama sebagai tersangka pada 28 April. 

Kadiv Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan belum ada konfirmasi kehadiran dari Dito Mahendra, maupun kuasa hukumnya. Namun, apabila Dito Mahendra kembali mangkir, maka Bareskrim akan memasukannya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara kasus kepemilikan senjata api ilegal pada 17 April 2023. Dito merupakan pengusaha yang terseret dalam kasus Tindak Pencucian Uang dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

Dalam penggeledahan pada 13 Maret, KPK menemukan 15 pucuk senjata api di kediaman Dito Mahendra. Penyidik kemudian menyerahkan bukti itu ke Bareskrim Polri.
(Nienda Farras Athifah)

Tag