26 April 2023 15:04
Polisi masih mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak oknum perwira Polda Sumut terhadap mahasiswa di Medan. Saat ini, polisi telah menetapkan sang anak berinisial AH sebagai tersangka.
Berdasarkan Informasi sementara, kasus penganiayaan ini terjadi karena motif asmara dan perkataan yang tidak menyenangkan. Lebih dari delapan orang saksi telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Selain memeriksa saksi, polisi juga melakukan pemeriksaan kepada ayah pelaku yang merupakan Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin untuk mengetahui kebenaran terhadap ancaman senjata laras panjang kepada korban.
Sebelumnya, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang anak oknum polisi menganiaya seorang mahasiswa.
Ironisnya, orang tua pelaku yang berada di TKP hanya membiarkan anaknya melakukan tindak penganiayaan. Perbuatan keji tersebut terjadi pada Desember 2022.