KPU Batal Terapkan Hitung Suara Dua Panel

25 September 2023 11:17

Komisi Pemilihan Umum (KPU) batal menerapkan modal perhitungan suara dengan metode dua panel dalam Pemilu 2024 usai tidak mendapatkan restu dari Komisi II DPR RI. 

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut, karena sejak awal KPU telah menyiapkan segala macam opsi. Rasionalisasi metode dua panel menurutnya adalah untuk meringankan beban kerja anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara. 

Penghitungan suara dua panel tersebut dinilai memudahkan KPPS untuk memperpendek durasi penghitungan suara. Sehingga ada ruang dan waktu yang cukup untuk mempersiapkan pengisian formulir hasil penghitungan suara. Namun, Komisi II DPR tidak setuju metode tersebut dipakai dalam pemilu kali ini. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)