27 June 2023 21:48
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengeluarkan fatwa dugaan sesat atau tidaknya ajaran Panji Gumilang di Pondok Pesantren Al-Zaytun pada pekan ini. Fatwa ini akan menjadi salah satu bukti yang bisa disampaikan kepada Bareskrim Polri dan Kementerian Agama.
"Mudah-mudahan minggu ini, dan minggu depan paling lambat," kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis dalam keterangannya, Selasa (27/6/2023).
Cholil NafisCholil Nafis menyebut bahwa MUI segera keluarkan fatwa yang berkaitan dengan ajaran bahwa perempuan menjadi khatib. Sebab hal itu tidak sah.
"InshaAllah satu per satu, termasuk penodaan agama, mudah-mudahan teman-teman bisa bekerja lebih cepat dan lebih hati-hati," ujarnya,
Sebelumnya, Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat juga menjadi sorotan usai melakukan kegiatan ibadah yang dianggap menyimpang. Salah satunya terkait pelaksanaan salat Idulfitri.
Dalam tayangan video yang beredar, terlihat jemaah perempuan berada di belakang imam dan bersebelahan dengan jemaah laki-laki.
Panji Gumilang, pendiri pesantren itu juga diketahui sedang berencana membangun gereja serta pesantren kristen di Al-Zaytun. Bahkan, Panji Gumilang dihujat lantaran diduga menghalalkan zina. Panji juga mengatakan bahwa penebusan dosa zina bisa diganti dengan uang.
Selain itu, Panji Gumilang juga ingin menjadikan wanita sebagai khatib salat Jumat di Al Zaytun. Kontroversi terbaru, Panji Gumilang meragukan kebenaran Al-Qur'an.