MUI: Wanita Jadi Khotib Salat Jumat Bisa Jadi Sesat

29 June 2023 00:37

Ketua MUI bidang fatwa Asrorun Niam Sholeh menyebut salat jumat secara agama didasari dengan pendekatan dogma. Maka pelaksanaan salat tidak bisa dikreasi dengan pertimbangan nalar atau hak asasi manusia seperti yang dilakukan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memperbolehkan perempuan menjadi khotib dalam ibadah salat jumat. Menurut Asrorun Niam hal itu bisa menjadi sesat jika didakwahkan dan dipraktikkan. 

Salat sendiri adalah tata cara beragama yang elementer, di dalam ketentuan keagamaan Islam itu ada dimensi yang rasional, dimensi supra-rasional, ada dimensi yang bersifat dogmatik. Dasar pelaksanaanna adalah kita mengikuti atas dasar ketertundukan kita kepada Allah SWT sebagaimana kita salat subuh dua rakaat, tidak bisa ditambah menjadi empat rakaat karena tubuh masih bugar," jelas Asrorun Niam kepada Metro TV, Rabu, 28 Juni 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)