LPSK kini ragu mengabulkan permohohan perlindungan Putri Candrawati Sambo. Alasannya pemohon yang mendaku sebagai korban kekerasan seksual oleh Brigadir J tersebut justru menolak menjawab pertanyaan tim LPSK.
"Sebenarnya bukan ragu memberikan perlindungan. Kami sudah berusaha, tetapi tidak bisa mendapatkan keterangan. Kami makin yakin bahwa Ibu Putri tidak memerlukan perlindungan LPSK," ungkap Ketua LPSK Hasto Atmojo kepada Metro TV, Rabu (10/8/2022).
Sebelumnya, LPSK tetap bersikeras untuk mengadakan asesmen psikologis untuk mendalami dan mencari sebab mengapa Ny. Putri Candrawati Sambo trauma. Namun hingga akhirnya bisa menemui pada 9 Agustus 2022 siang, istri Ferdy Sambo tetap menolak menjawab pertanyaan yang dibutuhkan sebagai syarat mendapatkan perlindungan dari LPSK.