26 July 2023 21:05
Penasihat hukum David Ozora, Unoto Dwi Yulianto sudah menduga sejak awal Keluarga Mario Dandy tidak mau ikut bertanggung jawab untuk membayar restitusi terhadap David Ozora. Pihaknya juga menduga hal ini telah didesain oleh pihak lain.
"Kalau orang tuanya menggantungkan harapan kepadanya (Mario Dandy), harusnya peduli, kita yakin orang tuanya masih mampu," kata Unoto Dwi Yulianto dalam program Primetime News, Metro TV, Rabu, 26 Juli 2023.
Unoto yakin orang tua Mario Dandy masih menyimpan sebagian hartanya. Ia menuduh orang tua Mario lepas tangan atas kasus anaknya.
"Dari awal, kita pihak keluarga korban (David) tidak berharap banyak restitusi, tetapi pihak kejaksaan mneyampaikan bahwa ini adalah hak, maka salah satu alasan P19 adalah belum adanya restitusi, sehingga dilengkapi oleh LPSK," ungkap Unoto.
Oleh sebab itu, pihak David Ozora menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada majelis hakim PN Jakarta Selatan. Menurut Unoto, seharusnya hakim berani mengeluarkan putusan berupa terobosan hukum.
Sebelumnya, ayah terdakwa Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo menolak membayar restitusi terhadap korban penganiayaan anaknya, David Ozora. Rafael mengatakan restitusi akan ditanggung sendiri oleh Mario.
Dalam suratnya, Rafael menjelaskan bahwa sesuai aturan, uang ganti rugi atas penganiayaan oleh terdakwa dewasa harus diganti oleh yang bersangkutan. Rafael mengaku tidak lagi memiliki kesanggupan memberi bantuan secara finansial pada korban usai rekeningnya diblokir imbas kasus gratifikasi.