11 June 2023 16:25
Pihak Universitas Negeri Makassar (UNM) memberlakukan batasan kegiatan mahasiswa di dalam kampus di Jalan Malengkeri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pasca temuan brankas narkoba di areal kampus.
Sebelumnya petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan menemukan brankas narkoba berukuran 40x40 cm di salah satu ruang di Gedung Fakultas Bahasa dan Sastra UNM.
Selain barang bukti narkoba jenis sabu, polisi juga menyita buku rekapan berisi nama-nama penerima narkoba. Diduga peredaran narkoba di dalam kampus UNM ini masuk dalam jaringan narapidana di salah satu lapas di Sulawesi Selatan.
Pasca temuan brankas narkoba, pihak kampus akan melakukan tes urine terhadap mahasiswa baru bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional.