5 September 2023 23:01
Tim Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Bangka Belitung membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Berdasarkan pengakuan korban, mereka di perjual belikan oleh seorang selebgram asal Bangka Belitung bernama Annisa Rama Dewi.
Dari kasus tersebut, polisi menangkap dua orang perempuan yang menjadi korban. Kedua korban berhasil ditemukan di sebuah hotel mewah yang berada di Bangka Tengah.
Polisi kemudian mendatangi sebuah tempat karaoke yang tak jauh dari hotel untuk mencari pelaku. Setelah sampai di tempat karaoke, polisi berhasil menemukan Annisa Rama Dewi yang sedang asyik bernyanyi.
Dari tangan pelaku, polisi turut menyita uang tunai sebesar Rp6 juta, satu buah mobil, beserta kuitansi hotel tempat korban di perjual belikan.