Seorang warga yang menyembunyikan ratusan butir pil ekstasi di dalam kardus makanan pempek ditembak petugas BNNP Bengkulu saat mencoba mengelabui petugas. Penangkapan YA, warga Simpang Beliti, Kabupaten Rejang Lebong ini dilakukan beberapa saat setelah paket berisi 200 butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam kotak pempek khas Palembang, diterima pelaku dari jasa travel.
Pelaku yang mencoba kabur saat akan ditangkap, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan. Pelaku kemudian dibawa menuju kantor BNNP Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan. Dari keterangan kepada petugas, paket ekstasi senilai Rp60 juta itu dipesan pelaku dari salah satu bandar yang ada di Palembang. Hal itu dilakukan agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatanya. Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.