22 June 2023 21:54
Wasekjen Bidang Hukum dan HAM MUI, Ikhsan Abdullah menyebut hasil penelitian MUI Pusat pada 2002 telah menunjukkan dengan sangat jelas dan akurat, bahwa Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun mengembangkan ajaran yang menyimpang dari kaidah dan akidah Islam.
"Ini terbukti dengan unggahan-unggahan media sosial yang dilakukan oleh Panji Gumilang yang sudah terverifikasi kebenarannya. Ini cukup bukti bahwa penelitian yang kami lakukan di 2002 itu sangat relevan dengan kondisi sekarang," kata Ikhsan di Primetime News Metro TV, Kamis (22/6/2023).
Dugaan Al-Zaytun memberikan ajaran sesat kepada ribuan santrinya terungkap ada praktek janggal yang dilakukan. Berikut sejumlah ajaran atau kegiatan yang menyimpang.
1. Ibadah Haji
Ponpes Al-Zaytun disebut mengubah ketentuan ibadah haji dan melempar jumrah. Al-Zaytun mengajarkan bahwa melaksanakan ibadah haji tak perlu pergi jauh ke Makkah. Para santri diajarkan untuk beribadah haji dengan mengunjungi ponpes pada 1 Muharram. Al-Zaytun juga mengajarkan cara yang berbeda saat melempar jumrah. Para jemaah justru diminta untuk melempar semen dalam bentuk uang.
2. Mencampur Shaf Pria dan Wanita saat Salat
Hal ini terungkap di media sosial dengan beredarnya video salat Idulfitri yang tak biasa, karena mencampurkan shaf salat pria dan wanita. Bahkan, wanita berada di shaf paling depan. Shaf salatnya pun terlihat begitu berjarak dengan meletakkan kursi disampingnya.
3. Wanita Jadi Khatib Salat Jumat
Dalam pelaksanaan salat Jumat, Ponpes Al-Zaytun memperbolehkan wanita menjadi khatib. Bahkan, dalam pelaksanannya pun jumlah jamaah wanita di ponpes tersebut berdiri sejajar dengan jemaah pria.
4. Dosa Zina Ditebus Uang
Al-Zaytun menyebut bahwa orang yang berpacaran bahkan berzina, dosanya dapat ditebus dengan uang. Salah seorang mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII), Ken Setiawan membongkar bagaimana praktik menyimpang yang dilakukan orang-orang Al Zaytun yakni dosa bisa ditebus dengan uang.