23 June 2023 18:05
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba jaringan Iranian di sebuah kamar di Apartemen Vittoria, Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) pada 14 Juni 2023.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menduga adanya transaksi narkoba oleh warga negara asing di sekitar apartemen tersebut.
Tersangka berkewarganegaraan Iran diketahui menempati apartemen dari 2-14 Juni 2023. Selama tinggal dalam apartemen, tersangka berhasil memproduksi sabu hampir seberat 500 gram yang terbagi dalam tiga kali transaksi.
"Yang pertama berhasil menjadi kemasan 200 gram, kedua kemasan 150 gram dan yang terakhir 50 gram. Dan ini sisanya sekitar 30 gram." ungkap Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Pabrik ini diduga memiliki keterlibatan dengan pabrik sabu yang terungkap di Apartemen Casa Grande Casablanca, Jakarta Selatan pada Jumat, 11 November 2022.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan pasal 114 subsider pasal 112 subsider pasal 113 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.