186 Bale Paruman Adhyaksa se-Kabupaten Badung Diresmikan

9 May 2025 18:29

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali meresmikan 186 Bale Paruman Adhyaksa Kejaksaan Negeri Badung di seluruh wilayah Kabupaten Badung, Bali. Kabupaten Badung sendiri memiliki 124 desa adat dan 46 desa dinas yang dipimpin perbekel, dan 16 kelurahan yang dipimpin lurah.

Istilah Bale Paruman Adhyaksa Kejaksaan Negeri Badung adalah tempat di mana masyarakat desa maupun masyarakat desa adat menyelesaikan permasalahan hukum dengan menempuh jalur perdamaian. Kejaksaan hadir di tengah masyarakat.
 

Baca juga: Manfaatkan Energi Surya, Desa Keliki Bali Jadi Inspirasi Global

Bale Paruman Adhyaksa yang digalakkan oleh Kejaksaan Negeri Badung ini pada hakikatnya untuk memperkuat lembaga adat di Bali, khususnya di Kabupaten Badung. Hal ini guna menyongsong berlakunya KUHP baru yang mengakomodir hukum adat, khususnya melalui konsep living law.

Sementara untuk perkara-perkara kecil yang telah ada penyelesaian di tingkat adat, tidak perlu lagi diproses ke pengadilan. Saat ini, penjara telah penuh dan biaya penanganan perkara sangat tinggi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)