Willy Haryono • 13 April 2025 15:16
Seoul: Masalah yang menjerat mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol masih jauh dari usai karena ia akan menghadapi persidangan pidana pertamanya pada hari Senin besok atas tuduhan memimpin pemberontakan.
Persidangan ini akan digelar 10 hari setelah ia dicopot dari jabatannya atas pemberlakuan darurat militer di bulan Desember, lapor Yonhap News dan dikutip Anadolu Agency, Minggu, 13 April 2025.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul akan membuka persidangan Yoon pada pukul 10 pagi waktu setempat (0100GMT).
Ia akan menjadi mantan presiden kelima di Korsel yang diadili secara pidana.
Jika terbukti bersalah, Yoon bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.