Gunakan Uang Palsu, Mantan Artis Film Kolosal Ditangkap Polisi di Kemang

14 April 2025 18:35

Jakarta: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menangkap seorang mantan artis film kolosal berinisial SA (41) karena kedapatan menggunakan uang palsu saat berbelanja di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jaksel. Dari tangan pelaku, polisi menyita 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 atau setara Rp223,5 juta.

SA diketahui sempat berhasil melakukan transaksi menggunakan uang palsu di beberapa toko dan swalayan. Namun, pada percobaan berikutnya, aksinya terungkap setelah uang yang digunakan terdeteksi sebagai palsu melalui alat detektor ultraviolet milik kasir toko.
 

BACA : Karyawan Terseret Kasus Peredaran Uang Palsu, Garuda Indonesia Buka Suara

Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jaksel, Iptu Teddy Rohendi membeberkan, SA saat ini bekerja sebagai karyawan swasta namun sebelumnya berprofesi sebagai artis

“Saat ini, dia bekerja sebagai karyawan swasta dan terakhir diketahui merupakan mantan artis. Barang bukti yang kami amankan ada sekitar 2.235 lembar uang pecahan seratus ribu rupiah,” ujar Iptu Teddy seperti dikutip dari Metro Siang Metro TV, Senin, 14 April 2025.

Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus, termasuk menelusuri asal percetakan uang palsu tersebut.

Sementara itu masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, khususnya para pemilik toko agar menyediakan alat pendeteksi keaslian uang untuk mencegah kejadian serupa.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com