Wamendagri Minta Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas Nakal

26 June 2025 21:19

Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, memasuki hari kelima atau hari terakhir. Dalam apel pagi, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya meminta kepala daerah menegakkan Perda untuk ketertiban dan kesejahteraan warga.

"Ini baju (seragam kepala daerah) kebanggaan penegak perda, jadi ketegasan keberpihak pada aturan itu menjadi impian warga," ujar Bima di IPDN Jatinangor, Kamis, 26 Juni 2025.

Wamendagri menekankan agar ormas yang nakal dan melakukan kriminal ditindak tegas. Bahkan Bima Arya minta kepala daerah melakukan proses hukum bagi ormas yang melakukan indikasi pidana. 
 

Baca: PITI Menyesalkan Pernyataan Fadli Zon soal Peristiwa 98'

Di hadapan peserta retret, Bima Arya menyebut kepala daerah merupakan pembina ormas sehingga harus mendampingi ormas dan mendorong untuk memberi kontribusi bagi masyarakat. Bahkan Wamendagri menekankan apabila ormas pelanggar aturan undang-undang untuk direkomendasikan dibubarkan kepada Kementerian Hukum yang memiliki hak dan kewenangan.

"Saya bilang ormas-ormas yang baik dibina agar memberikan manfaat, tapi ormas kriminal yang mengacau, membuat warga ketakutan ditindak tegas," kata Bima.

Sebanyak 86 kepala daerah dari seluruh Indonesia mengikuti program retret kepemimpinan di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Jawa Barat, sejak Minggu, 22 Juni 2025. Retret gelombang kedua ini diikuti oleh para gubernur, bupati, dan wali kota, termasuk mereka yang baru dilantik pascapemungutan suara ulang atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Materi utama yang diberikan dalam retret ini mencakup implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, penanganan sengketa batas wilayah oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, analisis geopolitik global dan dampaknya bagi daerah, serta penguatan kepemimpinan dan komunikasi politik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)