Tersangka Perdagangan Bayi ke Singapura Bertambah Jadi 13 Orang

16 July 2025 17:36

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan tersangka baru dalam kasus penjualan puluhan bayi ke Singapura oleh jaringan internasional. Total jumlah tersangka yang sudah ditahan menjadi 13 orang.

Tersangka baru dalam kasus ini berhasil ditangkap penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada Selasa malam, 15 Juli 2025. Tersangka ditangkap usai turun dari pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Kepala Ditreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan, tersangka baru itu merupakan warga negara Indonesia yang baru pulang dari Singapura. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dan pemeriksaan terhadap 12 tersangka yang sudah ditangkap terlebih dulu.

"Tadi malam kita juga mendapatkan satu tersangka lagi. Kebetulan baru pulang dari luar negeri, kita cekal dan diamankan di imigrasi bandara Soetta (Soekarno-Hatta), sudah kita ambil dan sekarang dalam pemeriksaan. Perannya dia sebagai salah satu penampung di Jakarta," ujar Kombes Pol Surawan.

Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mencari aktor utama atau pemberi modal dalam jaringan ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)