4 September 2025 22:41
Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap 12 tersangka terkait aksi perusakan gedung DPRD Jawa Barat, pembakaran Mes MPR, serta ajakan provokatif di media sosial. Salah satu dari tersangka diketahui masih berstatus di bawah umur.
Penangkapan dilakukan setelah gelombang unjuk rasa yang terjadi di berbagai titik di Kota Bandung. Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk bom molotov, petasan, serta flare dan atribut aksi.
Dirresiber Polda Jabar Kombes Pol Resza Ramadiansah dalam keterangannya menyebut, para tersangka memiliki peran berbeda-beda. Mulai dari pelaku perusakan, pelemparan bom molotov ke arah aparat, hingga penyebar konten provokatif yang memicu aksi anarkis.
"Dari hasil patroli siber, kami menemukan akun-akun media sosial yang menghasut dan mengajak masyarakat melakukan tindak kejahatan," ujarnya.
Beberapa konten yang ditemukan di antaranya berupa video tutorial pembuatan bom molotov, rekaman aksi pelemparan bom molotov, ajakan terbuka untuk membakar dan merusak fasilitas umum hingga seruan untuk melawan aparat keamanan
Aparat menegaskan bahwa tindakan menyebarkan konten bermuatan kekerasan dan ajakan anarkis di media sosial akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk provokasi yang membahayakan ketertiban umum. Siapa pun pelakunya, termasuk yang bersembunyi di balik akun anonim, akan kami kejar," tegas Kombes Resza.