28 May 2025 18:35
Bandung: Sidang gugatan perdata Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu, 28 Mei 2025. Sidang kali ini merupakan pemanggilan kedua setelah Ridwan Kamil absen pada persidangan sebelumnya.
Lisa Mariana hadir langsung didampingi tim kuasa hukum. Sementara Ridwan Kamil hanya diwakili pengacaranya.
Majelis Hakim yang dipimpin Panji Surono memutuskan melanjutkan proses dengan terlebih dahulu. Memeriksa berkas penunjukan kuasa sebelum menunjuk mediator Intan Panji Nasarani.
Kuasa hukum penggugat Markus Nababan mengutip Peraturan SEMA No. 1 Tahun 2016 yang mewajibkan kehadiran para pihak utama.
Baca: Hakim PN Bandung Memutuskan Mediasi Lisa Mariana dan Ridwan Kamil |