9 June 2025 15:20
Koperasi Merah Putih menjadi program strategis nasional yang dicanakan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas mendukung penuh pembentukan Koperasi Merah Putih dari sisi pembentukan badan hukum.
Target pembentukan mencapai 80 ribu koperasi. Program tersebut diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dari tingkat paling bawah. Supratman Adi Agtas mendukung penuh pembentukan Koperasi Merah Putih, melalui Kementerian Hukum memberi bantuan dari sisi pembentukan badan hukum dalam acara launching portal layanan informasi hukum yang dilaksanakan di kantor Kementerian Hukum Republik Indonesia Kamis, 5 Juni 2025, lalu.
Menteri Hukum menginstruksikan seluruh kantor wilayah kantor hukum untuk bisa melakukan pendampingan pendirian Badan Hukum Koperasi Merah Putih.
“Saya berharap teman-teman yang ikut pelatihan paralegal maupun inspector training ini bisa menjadi atensi kita semua. Sekedar saya ingin sampaikan kepada Pak Wamen tugas Kementerian Hukum adalah menyangkut soal pendirian badan hukumnya. Ada beberapa tahapan. Ada yang melalui proses awal harus ada pendaftaran nama kemudian baru masuk ke pendirian,” kata dia dikutip dari Prioritas Indonesia, Metro TV, Senin, 9 Juni 2025.
Baca: 35 Koperasi Merah Putih Telah Terbentuk di Solo |