Minta Tebusan Rp2 Juta, UD Sentosa Seal Dilaporkan Puluhan Korban

19 April 2025 15:30

Surabaya: Puluhan mantan karyawan melaporkan Usaha Dagang (UD) Sentosa Seal ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya atas dugaan penahanan ijazah. Mereka mengaku diminta membayar Rp2 juta untuk bisa mengambil dokumen pendidikan tersebut.

Sebanyak 30 orang korban datang melapor, didampingi Wali Kota (Walkot) Surabaya Eri Cahyadi dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya. Dari laporan sementara, jumlah korban penahanan ijazah diperkirakan lebih dari 50 orang.
 

BACA : Pemkot Surabaya Siap Tindak Tegas Puluhan Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan

Salah satu korban, Nila, mengaku telah keluar dari UD Sentosa Seal sejak Desember 2024 namun hingga kini ijazahnya belum dikembalikan. Ia mengatakan bahwa perusahaan telah menetapkan “tebusan” bagi karyawan yang ingin mengambil ijazah, terutama yang keluar tidak sesuai prosedur.

“Saya tahu risikonya, karena keluar tidak sesuai syarat. Jadi saya memang tidak minta lagi, tapi saya tahu ijazah tidak akan dikeluarkan kalau tidak nebus,” ujar Nila seperti dikutip dari Metro Siang Metro TV, Sabtu, 19 April 2025.

Kasus ini tengah ditangani kepolisian. Pemerintah Kota Surabaya menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan memastikan hak para pekerja dipenuhi.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com