3 Mobil Polisi Dibakar Massa Saat Penangkapan Terduga Penyerobot Lahan di Depok

19 April 2025 14:44

Depok: Tiga mobil milik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok dibakar massa saat proses penangkapan seorang terduga pelaku penyerobotan lahan dan kepemilikan senjata api di kawasan Pondok Rangon, Harjamukti, Kota Depok, Rabu, 17 April 2025.

Kericuhan bermula ketika polisi hendak menangkap TS, yang menjadi terlapor dalam dua laporan kepolisian. TS sebelumnya mangkir dari dua kali pemanggilan, sehingga polisi melakukan penjemputan paksa pada dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
 

BACA : Geram Tak Ada Itikad Baik, Korban Dugaan Pelecehan Dokter di Malang Lapor Polisi

“Pukul 01.30 tim Satreskrim Polres Depok sejumlah 14 personel mendatangi lokasi untuk mencari yang bersangkutan. Namun saat proses penjelasan surat perintah penangkapan, terjadi perlawanan cukup sengit hingga akhirnya terdengar keributan yang menarik perhatian warga sekitar,” jelas Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, seperti dikutip dari Metro Siang Metro TV, 19 April 2025.

Situasi pun memanas saat massa mendatangi lokasi dan menyerang petugas. Satu kendaraan yang membawa TS berhasil lolos dari kepungan. Namun tiga mobil lainnya diadang, dirusak, dan dibakar oleh massa yang tidak terima atas penangkapan tersebut.

Kasus yang menjerat TS berkaitan dengan penyerobotan tanah milik sebuah perusahaan properti. Tanah yang rencananya akan dibangun proyek tersebut sempat dipasangi bangunan oleh TS dan kelompoknya. Bahkan, ketika alat berat dikerahkan ke lokasi, mereka disebut mengancam operator dengan senjata jenis airsoft gun.

Pihak kepolisian kini masih menyelidiki aksi pembakaran dan perusakan mobil tersebut, serta berupaya menenangkan situasi di lokasi kejadian.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com