Geram Tak Ada Itikad Baik, Korban Dugaan Pelecehan Dokter di Malang Lapor Polisi

QAR, korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter melaporkan kasus yang dialaminya ke Polresta Malang Kota pada Jumat sore, 18 April 2025. Dokumentasi/ istimewa

Geram Tak Ada Itikad Baik, Korban Dugaan Pelecehan Dokter di Malang Lapor Polisi

Daviq Umar Al Faruq • 18 April 2025 21:30

Malang: QAR, korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter berinisial AY di Persada Hospital, Kota Malang, Jawa Timur, akhirnya menempuh jalur hukum. Dengan didampingi kuasa hukum dan sejumlah rekannya, QAR resmi melaporkan kasus yang dialaminya ke Polresta Malang Kota pada Jumat sore, 18 April 2025.

Tampak mengenakan pakaian serba hitam, lengkap dengan topi biru dan masker, QAR tiba di Satreskrim Polresta Malang Kota sebelum akhirnya menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan resmi. Kuasa hukum korban, Satria Marwan, tiba tak lama kemudian untuk memberikan pendampingan hukum.
 

Baca: Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswa Mandi, Begini Respons Kampus
 
Satria Marwan mengungkapkan pelaporan ini akhirnya diambil oleh kliennya. Sebab pihak dokter yang diduga melakukan pelecehan terkesan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini.

"Kita pikir dokter ini merasa bersalah dan menyerahkan diri, tapi nyatanya tidak. Jadi, terpaksa kita mengambil upaya hukum dengan membuat laporan hari ini," kata Satria di sela-sela pelaporan di Malang.

Dalam laporannya, korban menjerat terduga pelaku dengan Undang-Undang Kekerasan Seksual atas peristiwa yang dialaminya pada September 2022. Pihak korban juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya. 

"Barang bukti sudah kita lengkapi. Detailnya belum bisa kami sampaikan saat ini," ujar Satria.

QAR, yang diketahui berasal dari Bandung, Jawa Barat, datang ke Polresta Malang Kota dengan didampingi oleh keluarga dan kerabatnya. Saat ini, proses pelaporan masih berlangsung di ruang SPKT dengan pengawalan ketat.

"Korban masih dalam kondisi shock dan gelisah. Kami terus meyakinkannya bahwa langkah untuk melaporkan dan berbicara adalah tindakan yang tepat bagi korban pelecehan seksual," tutur Satria.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat setelah korban menceritakan pengalamannya melalui media sosial. Peristiwa itu terjadi saat korban berlibur ke Malang dan harus mendapatkan perawatan di Persada Hospital.

Saat pemeriksaan oleh dokter AY, korban diduga mengalami tindakan pelecehan berupa perabaan di bagian dada dan permintaan untuk melepaskan pakaian dalam saat pemeriksaan menggunakan stetoskop. Menyusul viralnya kasus ini, pihak Persada Hospital Malang telah mengambil tindakan dengan menonaktifkan sementara dokter AY untuk keperluan investigasi internal.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)