10 Kontainer Dokumen Disita dari Terminal BBM Tanjung Gerem

3 March 2025 22:05

Kejaksaan Agung menyita 10 kontainer berisi dokumen dari Terminal BBM milik PT Pertamina Patra Niaga di Tanjung Gerem, Cilegon, Banten.

Penggeledahan dilakukan untuk menguatkan alat bukti yang sudah ditemukan penyidik terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023. Dari hasil penggeledahan di lokasi tersebut, Kejagung menyita dokumen fisik dan elektronik. 
 

Baca:
Dirut PT Pertamina Sampaikan Permintaan Maaf Soal Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

"10 kontainer dan tiga dus semuanya berisi dokumen serta report, termasuk penjelasan kontrak. Dan yang tak kalah penting, penyidik melakukan penyitaan barang bukti elektronik berupa handphone dan flashdisk," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar.

Sebelumnya pada Rabu, 26 Februari 2025, malam, penyidik kembali menambah dua tersangka baru, yakni Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya, serta VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)