10 February 2025 12:54
Pengadilan Militer menggelar sidang perdana, terkait kasus penembakan terhadap pemilik rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Senin, 10 Februari 2025.
Persidangan hari ini dengan agenda pembacaan dakwaan, terhadap terdakwa anggota TNI Angkatan Laut (AL), yang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur. Sebelumnya, sidang diagendakan pada pukul 09.00 WIB dan saat ini sidang baru akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Sidang dipimpin oleh majelis hakim Ketua Letkol Chk Arief Rachman, hakim anggota Letkol Chk Nanang Subeni, hakim anggota Letkol Chk Gatot Sumaryono.
Ketiga terdakwa dari anggota TNI AL ini adalah Bambang Apri Atmojo, Akbar Adli, dan Rafsin Hermawan. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan bos rental mobil, yang terjadi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Baca juga: Moren Tawarkan Bisnis Rental Mobil Listrik dengan Sistem Partnership |
Baca juga: Panglima TNI Janji Hukum Prajurit Pelaku Tindak Pidana, yang Berprestasi Dikirim ke Luar Negeri |