Makassar: Tawuran antara dua kelompok pemuda di Jalan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dibubarkan paksa oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar. Insiden ini terjadi pada Minggu, 5 Januari 2025, dini hari. Upaya polisi untuk menghentikan tawuran adalah memicu para pelaku melarikan diri melalui gang-gang sempit.
Personel Unit Jatanras yang tiba di lokasi langsung melakukan pengejaran terhadap kedua kelompok yang terlibat. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri sebelum polisi dapat menangkap mereka.
Dari hasil penyisiran di lokasi tawuran, petugas menemukan barang bukti berupa busur panah yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk saling menyerang. Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Hamka, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendatangi dua lokasi tawuran dan berhasil mengamankan situasi di sekitar wilayah tersebut.
“Malam ini ada dua tempat kelompok yang kami sempat datangi dan melakukan pembubaran di sana," ujar AKP Hamka dikutip dari
Headline News, Metro TV pada Senin, 6 Januari 2025.
(Tamara Sanny)