Drama Politisasi Kasus Suap Harun Masiku

12 January 2025 21:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang diduga merintangi penyidikan saat awal pengusutan kasus suap pergantian antar-waktu calon anggota DPR RI, Hasto Kristiyanto, dan Harun Masiku. 

Sementara itu, PDI Perjuangan mengaku mendengar kabar bahwa Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, yang telah berstatus tersangka atas dua kasus di KPK, akan ditahan sebelum Kongres PDIP digelar. Tujuannya untuk mengganggu proses konsolidasi partai.

“Penahanan ini juga dimaksudkan untuk menekan PDI Perjuangan agar tidak bersuara kritis lagi terhadap adanya perusakan demokrasi dan konstitusi,” kata Ketua DPP bidang Hukum PDIP Ronny Talapessy. 

Hasto sendiri dijadwalkan ulang menjalani pemeriksaan di KPK pada 13 Januari 2025. Hasto menyebut akan menghadapi seluruh proses hukum di KPK. Hal itu diklaim terinsipirasi dari jalan politik Ir Soekarno dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. 

"Setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam, ini menujukkan tidak ada yang abu-abu," terang Hasto. 

Di sisi lain, KPK tengah mempertimbangkan memanggil mantan Ketua KPK Firli Bahuri, untuk mendalami kasus dugaan perintangan penyidikan yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Nama purnawirawan Polri itu disebut mantan Penyidik Ronald Paul Sinyal sebagai salah satu pihak yang menganggu jalannya perkara.

“Tentu apa yang disampaikan oleh para saksi, siapapun itu, tidak hanya Paul, orang orang yang disebut di situ kita akan lihat apakah orang orang ini memang memiliki kualifikasi yang bisa dijadikan saksi, bisa memberikan keterangan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Sabtu, 11 Januari 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)