Masyarakat di Jayawijaya Gelar Aksi Damai Tuntut MK Tolak Gugatan Salah Satu Paslon

7 January 2025 16:19

Pemuda dan masyarakat Kabupaten Jayawijaya menggelar aksi damai di Kantor DPRD Jayawijaya, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan paslon bupati dan wakil bupati John-Martin. Aksi yang sama juga digelar di Kota Jayapura, Papua. 

Ketua Solidaritas Peduli Demokrasi Jayawijaya di Kota Jayapura, Alexsander Hisage mengajak seluruh masyarakat Jayawijaya untuk mengawal hasil putusan KPU Provinsi Papua Pegunungan
 

Baca juga: Festival Noken Tanah Papua, Pelestarian Budaya yang Memikat Generasi Muda


Alexsander menambahkan, kedaulatan tinggi ada di tangan rakyat Jayawijaya, yang mana telah melaksanakan pemilihan secara baik, adil dan jujur pada 27 November 2024 lalu. 

"Tidak ada penggabungan suara paslon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Jayawijaya, yang ada adalah kesepakatan masyarakat di daerah pemilihan sistem noken berdasarkan PKPU Nomor 25 Tahun 2023." kata Ketua Solidaritas Peduli Demokrasi Jayawijaya di Kota Jayapura, Alexsander Hisage.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)