One Way Nasional Diberlakukan dari KM 70 Tol Japek hingga KM 414 GT Kalikangkung

28 March 2025 13:21

Sistem one way nasional resmi diterapkan hari ini, Jumat, 28 Maret 2025, mulai dari kilometer (KM) 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung. Pemberlakuan ini dilakukan untuk mengurai kepadatan arus mudik yang terus meningkat.

Sejak pagi, volume kendaraan di Gerbang Tol Cikampek Utama mengalami lonjakan signifikan. Data Korlantas Polri mencatat jumlah kendaraan pemudik mencapai 8.500 unit per jam, melebihi batas minimal penerapan one way, yaitu 5 ribu–7 ribu kendaraan per jam.  
 

BACA : Garap Program Mudik, Indibiz Geliatkan Perekonomian

Wakapolri menjelaskan penerapan one way nasional sudah memenuhi syarat dan diharapkan dapat memperlancar perjalanan pemudik. Sebelumnya, sistem one way lokal sempat diterapkan secara bertahap mulai KM 70 hingga KM 188 Tol Cipali, kemudian diperpanjang hingga KM 263 Tol Pejagan-Pemalang pada Kamis, 27 Maret 2025 malam.  

Selain one way, sistem contraflow juga diberlakukan sejak semalam dari KM 55 hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek, lalu diperpanjang hingga KM 47. Langkah ini diambil untuk mengurangi kepadatan, terutama setelah lonjakan arus mudik akibat cuti bersama dan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN.  

Hari ini juga diketahui menjadi hari terakhir pemberlakuan diskon tarif tol sebesar 20 persen yang berlaku sejak 24 Maret. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengimbau pemudik untuk memanfaatkan diskon ini dan tetap memperhatikan kondisi kendaraan serta beristirahat secara berkala di rest area yang telah disediakan.  

Hingga siang ini, arus kendaraan di jalur tol Trans Jawa terpantau padat di beberapa titik, terutama di pintu gerbang tol utama. Namun, kepadatan di dalam tol masih dapat terurai dengan kecepatan kendaraan berkisar 40–60 km/jam.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com