6 November 2025 18:29
Ratusan pegawai dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) harus menjalani pembinaan mental di Lapas Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Pembinaan ini dilakukan setelah dari penilaian mereka terlibat berbagai pelanggaran disiplin pegawai.
Sebanyak 240 pegawai di Kementerian Imigrasi dan Permasyarakat harus menjalani pembinaan mental di Lapas Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah. Pimanaan dilakukan setelah para pegawai terlibat berbagai pelanggaran disiplin pegawai.
240 orang tersebut yaitu 100 orang merupakan pegawai dari Dirjen Imigrasi dan 140 orang lainnya adalah pegawai dari Dirjen Pemasyarakatan dari seluruh wilayah Indonesia. Para pegawai ini akan menjalani masa pembinaan selama satu bulan di Lapas Nusakambangan.
| Baca: BNN Ungkap 50 Orang Meninggal Setiap Hari Akibat Narkoba |