Presiden Trump Kenakan Tarif Tambahan 10 Persen bagi Negara BRICS

10 July 2025 14:10

President Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen terhadap negara-negara anggota BRICS. Trump menyebut dia akan menghukum negara-negara yang tergabung dalam BRICS yang dianggap menantang Dolar Amerika sebagai mata uang cadangan global. 

Ia menyebut kehilangan status dolar bagaikan kalah perang besar. Trump bertekad tidak akan membiarkan hal itu terjadi.

Sejumlah negara seperti Rusia, Tiongkok, Brasil, India, Malaysia, hingga Indonesia tergabung dalam BRICS yang beberapa waktu lalu menggelar KTT di Brasil.
 

Baca: Tetap Kena Tarif Impor 32%, Indonesia Bakal Negosiasi Ulang dengan AS

"Mereka harus membayar 10 persen jika bergabung dengan BRICS. Karena BRICS didirikan untuk merugikan kita," kata Trump dikutip dari Zona Bisnis, Metro TV, Kamis, 10 Juli 2025.

"BRICS dibentuk untuk melemahkan Dolar kita dan menghapus Dolar sebagai standar. Jadi siapapun yang bergabung dengan BRICS akan dikenakan biaya 10%," tambahnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)