10 July 2025 14:10
President Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10 persen terhadap negara-negara anggota BRICS. Trump menyebut dia akan menghukum negara-negara yang tergabung dalam BRICS yang dianggap menantang Dolar Amerika sebagai mata uang cadangan global.
Ia menyebut kehilangan status dolar bagaikan kalah perang besar. Trump bertekad tidak akan membiarkan hal itu terjadi.
Sejumlah negara seperti Rusia, Tiongkok, Brasil, India, Malaysia, hingga Indonesia tergabung dalam BRICS yang beberapa waktu lalu menggelar KTT di Brasil.
Baca: Tetap Kena Tarif Impor 32%, Indonesia Bakal Negosiasi Ulang dengan AS |