Bentrokan antarkelompok nelayan terjadi di Kampung Situ Baru, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Konflik ini dipicu oleh sengketa wilayah tangkap ikan antara nelayan tradisional yang menggunakan pancing dengan nelayan yang memakai jaring.
Keributan bermula dari perselisihan di tengah laut pada Senin, 25 Agustus 2025 kemarin. Konflik tersebut kemudian berlanjut ke darat, di mana sekelompok nelayan tradisional mendatangi kediaman salah satu nelayan kapal jaring hingga terjadi aksi saling pukul. Ketegangan memuncak di pesisir pantai saat adanya upaya perusakan kapal milik kelompok nelayan jaring.
Aparat keamanan yang cepat tiba di lokasi berhasil melerai kedua kelompok dan mengamankan situasi. Menurut informasi, pemicu utama perseteruan ini adalah dugaan pelanggaran terhadap kesepakatan dan Peraturan Daerah (Perda) yang telah mengatur batas wilayah tangkap bagi kedua jenis nelayan tersebut.
Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto mengonfirmasi bahwa insiden tersebut disebabkan oleh kesalahpahaman antarnelayan. Pihaknya telah menerima laporan terkait adanya dugaan penganiayaan dan saat ini sedang dalam proses penanganan. Untuk mencegah konflik berlanjut, kepolisian bersama dinas terkait kini tengah memediasi kedua kelompok untuk merumuskan kembali pembagian waktu dan batas wilayah tangkap ikan.
"Ini melibatkan beberapa warga di wilayah Situ Baru yang bermata pencaharian sebagai nelayan. Penyebabnya adalah kesalahpahaman antara nelayan tradisional yang menggunakan pancing maupun nelayan yang menggunakan jaring," ujar AKBP Restu Wijayanto.