Tersangka penusukan pelajar di Kota Ambon, Maluku. Metro TV
Hamdi Jempot • 21 August 2025 13:34
Ambon: Polda Maluku menangkap pelaku penusukan seorang pelajar saat tawuran antarpelajar di Kota Ambon, Selasa, 19 Agustus 2025. Akibat tindakan tersangka, ini memicu bentrokan antarwarga hingga menyebabkan belasan rumah dibakar dan ratusan warga mengungsi.
Tersangka berinisial IS ditangkap di Desa Tulehu Kabupaten Maluku Tengah, Maluku oleh tim Buser Ditkrimum Polda Maluku pada Rabu pagi, 20 Agustus kemarin. Setelah ditangkap, tersangka kemudian digiring ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau- Pulau Lease.
Tersangka berusia 19 tahun yang masih berstatus pelajar ini mengakui tindakannya menusuk seorang pelajar hingga tewas hanya untuk menyelamatkan temannya saat tawuran. Polisi juga menyita barang bukti sebilau pisau yang digunakan tersangka untuk menikam korban.
Tindakan tersangka ini kemudian menyulut emosi warga dari pihak keluarga korban di Negeri Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. Warga Hitu kemudian terlibat bentrokan dengan warga Desa Hunut, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Baca: Bentrok Warga 2 Desa di Ambon, 17 Rumah Dibakar |