Alat Kelengkapan MPR Bertambah Jadi 5

16 October 2024 08:23

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menetapkan alat kelengkapan dalam sidang paripurna pada Selasa, 15 Oktober 2024. Terdapat dua penambahan badan atau komisi, sehingga total ada lima alat kelengkapan MPR periode 2024-2029.

"Ada dua ada tambahan ada Komisi Kajian Ketatanegaraan sama Badan Ad Hoc, Badan Kehormatan MPR," kata Ketua MPR Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Selasa, 15 Oktober 2024.
 

Baca juga: Sah! DPR Tetapkan 13 Komisi dan Badan Aspirasi Masyarakat

Terkait Badan Kehormatan MPR, lanjut Muzani, merupakan badan yang bersifat ad hoc. Sisanya, akan ditetapkan sebagai alat kelengkapan dewan yang tetap hingga 2029.

"Badan Kehormatan itu dibutuhkan bila dianggap perlu, jika ada masalah-masalah tentu saja mereka akan bekerja sesuai dengan kebutuh dan waktu yang dibatasi," tandas Muzani. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)