16 October 2024 08:23
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menetapkan alat kelengkapan dalam sidang paripurna pada Selasa, 15 Oktober 2024. Terdapat dua penambahan badan atau komisi, sehingga total ada lima alat kelengkapan MPR periode 2024-2029.
"Ada dua ada tambahan ada Komisi Kajian Ketatanegaraan sama Badan Ad Hoc, Badan Kehormatan MPR," kata Ketua MPR Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Selasa, 15 Oktober 2024.
| Baca juga: Sah! DPR Tetapkan 13 Komisi dan Badan Aspirasi Masyarakat |