Gedung MPR dan DPR. Foto: MI/Bary Fathahillah
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 15 October 2024 12:44
Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan susunan anggota di 13 komisi serta alat kelengkapan dewan (AKD) masa bakti 2024-2029. Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna masa persidangan I tahun sidang 2024-2025 yang digelar di Kompleks MPR/DPR, Jakarta.
Adapun AKD yang telah ditetapkan, yakni Badan Aspirasi Masyarakat, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Baleg), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP), Panitia Khusus (Pansus), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).
Ketua DPR RI Puan Maharani tiap komisi berisikan sekitar 44 sampai 45 anggota. Sementara Badan Aspirasi Masyarakat diisi 19 anggota, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI diisi oleh 90 anggota, lalu Bamus diisi oleh 58 anggota.
Kemudian, MKD diisi 17 anggota, BURT DPR diisi oleh 25 anggota, Banggar diisi oleh 105 anggota, dan Pansus diisi 30 Anggota. Sementara, BAKN diisi 19 anggota, serta BKSAP diisi 45 Anggota.
"Dengan itu kami meminta persetujuan sidang paripurna terhadap penetapan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi-fraksi pada Bamus, Komisi, Baleg, Banggar, BAKN, BKSAP, MKD, BURT, Pansus, dan Badan Aspirasi Masyarakat apakah dapat disetujui?" ??t?anya Puan, Selasa, 15 Oktober 2024.
"Setuju," ucap anggota DPR.
Baca juga:
Rapat Paripurna Penetapan AKD Diikuti 374 Anggota DPR |